Berdasarkan Keputusan rapat Senat Akademik STIKES Pemkab Jombang tanggal 3 Agustus 2016 bertempat di Kampus STIKES Pemkab Jombang tentang Persyaratan kelulusan mahasiswa untuk pelaporan pada laman http://forlap.ristekdikti.go.id serta untuk pendaftaran Uji Kompetensi tahun 2016 adalah sebagai berikut :
- Menyelesaikan administrasi akademik termasuk tabulasi dan target kompetensi
- Menyelesaikan administrasi keuangan
- Batas waktu penyelesaian administrasi akademik dan keuangan pada tanggal 6 Agustus 2016
- Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka mahasiswa tidak bisa mengikuti Wisuda dan Uji Kompetensi